Amuntai (MAN 2 HSU) - Kamad MAN 2 HSU memberikan izin dispensasi kepada siswa/i MAN 2 HSU yang menjadi pemilih dalam Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di Kabupaten HSU. Rabu (26/07/23).
Siswa/i yang menjadi pemilih itu kebanyakan berasal dari kelas 11 maupun kelas 12.
Siswa/i tersebut diperbolehkan mengambil dispensasi pada pukul 10.00 WITA dan kembali ke Madrasah paling lambat pukul 12.00 WITA.
"Sehubungan dengan adanya pemilihan BPD serentak di Kabupaten HSU, maka siswa/i yang menjadi pemilih harus memilih anggota BPD di desanya masing-masing." Tegas Khairan Ali selaku Kamad MAN 2 HSU.
Khairan menyebutkan bahwa memilih itu merupakan hak demokrasi yang harus difasilitasi tidak boleh di batasi.
Sementara itu, Laiqa Adiva salah satu siswi MAN 2 HSU yang ikut menggunakan hak pilih pertamanya, mengungkapkan, "Saya sangat senang bisa menggunakan hak pilih saya dalam pemilihan BPD kali ini. Terimakasih kepada pihak madrasah yang telah memberikan izin kepada kami." Ungkap Laiqa
Berita Terkait
Tinjau Langsung Sarana dan Kesiapan, Wakil Bupati atau Ketua KONI HSU Laksanakan Kunjungan Survey PORPROV ke MAN 2 HSU
31 Mar 2026
Awali Aktivitas Dengan Silaturahmi, MAN 2 HSU Laksanakan Halal Bihalal Pasca Lebaran
30 Mar 2026